Menulis itu media katarsisku ...

Blog Pribadi Puji Nurani :

Sketsa sederhana tentang hidup yang sederhana ...

Menulis itu Media Katarsisku ....

Aku sangat suka .. sangat suka menulis .....
Aku tak memerlukan waktu khusus untuk menulis ..
Tak perlu menyepi untuk mendapatkan ilham ........
Atau menunggu dengan harap cemas pujian dari orang lain
agar tak jera menulis ......

Ketika aku ingin menulis, aku akan menulis tanpa henti...
tanpa merasa lelah ...
tanpa merasa lapar ...
Namun jika aku tidak menulis,
maka itu artinya aku memang sedang tidak mau menulis...

Kala kumenulis,
Aku alirkan pikiranku melalui ketukan keyboard
ke dalam layar dunia virtual aku berkontemplasi ....
Aku tumpahkan perasaanku ke dalamnya ....
yang sebagiannya adalah jiwaku sendiri ....

Lalu ... aku menemukan duniaku yang indah ...
duniaku yang lugu dan apa adanya ......
duniaku yang sederhana .........
yang aku tak perlu malu berada di dalamnya .....
Karena aku adalah kesederhanaan itu sendiri .....

Aku suka dengan cara Allah menciptakanku ...
alhamdulillah .......

Wednesday, August 14, 2013

Jika Murtad, Janganlah Menghujat Agama yang Lama!


Beberapa hari terakhir ini media berita online sedang banyak menyiarkan kabar tentang para selebriti baik dari kalangan dunia hiburan maupun kalangan atlet, yang berpindah agama karena berbagai sebab. Seseorang berpindah agama sebetulnya bukan barang baru lagi. Sejak dulu juga sudah ada kasus seperti ini. Hanya saja, jika kasus ini menimpa selebriti, maka beritanya akan dibuat lebih menghebohkan. 


Sebagaimana lazimnya jika kita membaca suatu berita dengan topik tertentu, maka kita akan melihat ratusan tautan berita dan artikel yang topiknya berkaitan dengan topik berita yang sedang kita baca. Karena topik berita yang sedang saya baca berkaitan dengan tema pindah agama, maka link yang terpampangpun, memiliki kata kunci serupa, yakni : pindah agama, ganti keimanan, berpindah keyakinan, murtad, dll yang bermakna kurang lebih sama.


Di era teknologi informasi yang sudah canggih seperti sekarang ini, entah untuk menarik minat pengunjung atau alasan lainnya, media  online selalu tampil dalam format interaktif. Artinya, untuk setiap berita yang ditampilkan, media online yang bersangkutan akan menyediakan kolom komentar bagi para pembaca. Para pembaca yang kebanyakan anonim dipersilahkan mengomentari berita-berita yang telah dipublish. Meskipun telah dicantumkan disclaimer oleh admin tentang ketentuan berkomentar, namun siapa yang mampu mencegah seorang anonim untuk berkomentar sesuka hatinya sendiri ? kalaupun admin akan menghapus komentar – komentar yang dinyatakan melanggar disclaimer, seumpama karena komentar tersebut penuh dengan kata-kata umpatan, maki-makian, hujatan, pornografi, menghina SARA, dsb, siapa pula orangnya yang bisa menjamin bahwa komentar tersebut tidak terlanjur dibaca oleh pembaca lainnya ? 


Dan ketika saya membaca berbagai pendapat yang mengomentari berita atau artikel tentang pindah agama, bukan main sesak dada saya. Betapa komentar-komentar itu sarat dengan sumpah -serapah, kebencian, kemarahan, dan kutukan. Seolah saya sedang menyaksikan perang antar agama telah pecah di negeri ini, melalui sekotak kecil kolom komentar di media online . Seringkali perdebatan akhirnya memanjang dan melebar kesana-kemari tanpa arah tujuan lagi. Kadang jadi bingung, apa yang sebetulnya sedang diperdebatkan ? fokusnya sudah tak jelas sama sekali. Yang penting bisa saling hujat, saling mencaci -maki, saling mengejek sepuas hati. Tak peduli tuntunan moral tentang adab berbicara dengan sesama manusia yang diajarkan agama.Tak peduli dengan segala sopan santun yang diajarkan orang tua di rumah dan guru di sekolah, tak peduli apapun. Yang penting bisa saling serang, bisa bersikap garang, dan menabuh genderang perang !


Perang kata-kata yang lebih tak beradab lagi bisa kita dapatkan jika kita mengakses situs Youtube yang mengunggah video-video dengan topik pindah agama. Lebih dahsyat lagi caci- maki dan saling hujat yang dilontarkan disana. Lihat saja lagak orang – orang yang ada di video – video itu. Mereka yang berpindah keimanan itu, dengan lantang dan fasih membangga-banggakan agama barunya seraya menjelek-jelekkan agamanya yang lama. Sampai kesal saya dibuatnya. Apa maksud dia memprovokasi sampai seperti itu ? apa dia pikir dengan begitu dia sudah menjadi pahlawan bagi agamanya yang baru ? nanti dulu !


Agama adalah hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi


Di negara Indonesia memeluk suatu agama sesuai dengan keyakinan pribadi adalah hak asasi yang dilindungi dan dihormati oleh konstitusi. Konsititusi tertulis negara kita yakni Undang – Undang Dasar 1945 dalam pasal 29, secara tegas menyebutkan : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa (ayat 1), dan negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu (ayat 2).


Lebih jauh lagi, dasar negara Pancasila pun mencantumkan kalimat “ Ketuhanan Yang Maha Esa “ dalam sila pertamanya. Berdasarkan premis kebebasan memeluk agama sebagaimana yang tercantum dan tersirat dalam konsitusi UUD 1945 dan dasar negara Pancasila, maka kesimpulan yang harus diambil adalah, memeluk suatu agama sesuai dengan keyakinannya, bukan hanya merupakan hak, namun sekaligus merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini yang menyebabkan paham atheisme tidak memungkinkan untuk secara legal tumbuh dan berkembang di Indonesia.


Masalahnya, bangsa Indonesia bukanlah tipe masyarakat yang mudah patuh begitu saja pada aturan yang telah disepakati demi kepentingan bersama. Hanya ada satu bangsa di dunia ini yang punya semboyan Aturan itu dibuat untuk dilanggar “, yaitu bangsa kita, bangsa Indonesia. Entah nenek moyang yang hidup di zaman mana yang mengajarkan kita falsafah hidup tersebut. Yang jelas, kenyataan di masyarakat menunjukkan hal serupa itu memang benar terjadi. Setiap ada suatu peraturan dibuat, maka yang pertama kali dipikirkan adalah mencari titik lemah aturan tersebut, agar dapat disiasati ( aka : jika melanggar tidak terkena sanksi hukum ) demi kepentingan pribadi dan golongannya.


Begitu pula halnya dengan aturan mengenai kebebasan beragama. Alih – alih mengartikan kebebasan beragama sebagai sebuah lahan yang subur bagi kita untuk beragama secara benar, beribadah sesuai dengan tuntunan agama kita, dan menjalankan kehidupan toleransi antar umat beragama dengan harmonis, makna kebebasan beragama malah dipelintir sedemikian rupa menjadi “ Bebas dari Agama”. Bukannya memaknai kebebasan beragama sebagai “Freedom of Religion“ , melainkan “ Freedom From Religion “. Ini adalah kesesatan berpikir yang sangat khas masyarakat Indonesia. Senang dengan formalitas, senang bermain kata-kata, hingga melupakan substansi. Logika dipermainkan hingga seolah – oleh benar, padahal salah kaprah. Akibatnya makin banyak saja masyarakat Indonesia terutama dari kalangan generasi muda yang menyatakan tidak lagi beragama alias Atheis. Hal ini dapat dilihat dari maraknya situs-situs bertema atheis di dunia maya. Padahal Atheisme jelas – jelas bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945. 


Kesesatan berpikir yang kedua adalah, memelintir kata “ kebebasan beragama “, dengan “bebas memeluk agama semaunya sendiri. Kalau sudah bosan dengan satu agama, boleh diganti dengan agama lain, berganti sebanyak yang dia mau. Namanya juga kebebasan beragama. Tak usah heran jika semakin hari semakin makin banyak saja orang yang gonta – ganti agama layaknya berganti pakaian. Kalau sudah begini, saya jadi berpikir, ini yang salah bahasa Indonesianya, atau cara berpikir masyarakat kita ? mengapa benar dan salah menjadi begitu tipis batasnya ? mengapa begitu mudah berganti agama seolah agama bukanlah sesuatu yang sangat berharga bagi kehidupan manusia ?


Pegang erat –erat keimananmu hingga engkau mati


Pada umumnya kita beragama karena faktor keturunan. Jika keluarga kita beragama B, maka otomatis kitapun akan beragama B juga. Di satu sisi, kita patut merasa bahagia dan bersyukur karena keluarga kita telah memilihkan agama terbaik bagi kita, telah mewariskan agama yang sangat kita banggakan. Betapa besar jasa keluarga bagi keimanan kita. Namun ketika kita beranjak dewasa, kita seharusnya menyadari bahwa agama sudah tidak cukup lagi dianggap sebagai warisan keluarga semata. Harus ada upaya untuk memahami agama kita lebih dalam lagi, agar kita betul – betul yakin dengan kebenaran agama yang kita anut. Bukan sesuatu yang mudah untuk mempelajari dan menghayati nilai-nilai keagamaan, jika kita tidak memiliki modal keimanan yang memadai. Modal keimanan ini seyogyanya ditanamkan oleh setiap keluarga kepada anak-anaknya sejak mereka berusia dini. 


Dilain pihak, tak sedikit orang yang luput dari keinginan mendalami agama, padahal usianya sudah kian merangkak tua. Boleh jadi dia tetap taat beragama dan menjalankan ibadah atau ritual seusai dengan yang diajarkan oleh agamanya. Namun semua itu dijalani tanpa pemahaman dan penghayatan yang benar, hingga akhirnya semua ibadah yang dijalani terasa hambar dan kering dari nikmatnya keimanan. Seseorang memeluk suatu agama dan menjalankan ibadah karena merasa harus dan wajib, bukan sebagai hak dan kebutuhan spiritual yang mendasar. 


Jika ada orang yang bertahan dengan kondisi gagal paham agama namun tetap taat beragama hingga akhir hayatnya, maka ada juga sebagian orang yang akhirnya tiba pada titik jenuh, dan mulai bertanya-tanya tentang makna keberagamaan yang selama ini dijalaninya. Manakala dia datang kepada seseorang yang tepat, yang akan membimbingnya pada pemahaman agama yang lebih baik, maka beruntunglah dia. Kemungkinan besar dia akan tetap memeluk erat agamanya seraya memahami dan menghayati agamanya dengan keimanan yang bertambah hingga akhir hidupnya. Namun jika tidak, maka akan fatal akibatnya. Bukannya keimanan yang meningkat yang dia dapatkan, melainkan kemurtadan yang akan dia jalani. 


Di negara kita memang tidak ada larangan untuk berpindah agama. Namun ada satu hal yang harus digaris bawahi, negara boleh saja membebaskan kita berganti agama, namun agama MELARANG kita berganti agama, karena keluar dari agama adalah sebuah dosa yang sangat besar !. Sekali kita memeluk agama, maka peganglah agama kita itu sampai ajal menjemput kita. Pertahankan sekuata tenaga, apapun yang terjadi. Taatlah dan patuhlah pada ajaran agama kita, jika kita ingin selamat di dunia dan di akhirat nanti. Yakinilah kebenaran agama kita, dengan jalan mempelajarinya dan banyak bertanya pada ahli agama yang akan banyak membantu kita. Jangan datang pada orang yang salah, karena bisa fatal akibatnya. Bukannya peningkatan keimanan yang kita dapatkan,malah justru  agama kita lepas sama sekali


Murtad dan mendapat Hidayah ( petunjuk ) adalah dua sisi mata uang yang saling berdekatan


Lalu bagaimana jika seseorang sudah berketetapan hati untuk berpindah agama ke agama yang baru ? Ya kita kembali lagi ke konsep awal, bahwa agama adalah hak asasi setiap manusia, dan setiap manusia berhak mencari jalan keimanannya sendiri. Hanya saja ada satu hal yang harus diingat : janganlah membiasakan memandang segala sesuatu dengan kaca mata kuda , atau menilai sesuatu dengan dua warna hitam dan putih semata.

Murtad (keluar dari agama) dan Hidayah (petunjuk) itu ibarat dua muka mata uang yang bersisian, tergantung dari sudut mana kita memandangnya.

Sebagai contoh sederhana, seseorang katakanlah bernama Bayu, keluar dari agama B lalu berpindah ke agama C. Apakah Bayu termasuk seseorang yang murtad, atau seseorang yang mendapat petunjuk ? kemungkinan jawabannya bisa banyak, bukan ? namun akan ada dua kutub ekstrem yang menilai Bayu sebagai seseorang yang murtad, dan di sisi lain sebagai seseorang yang mendapat petunjuk.



Dalam kasus ini, umat yang memeluk agama B tentu akan memandang Bayu sebagai seorang yang murtad, seorang pendosa yang telah menukarkan keimanannya demi alasan yang tidak dapat diterima apapun itu. Sebaliknya, umat yang beragama C tentu akan memandang Bayu sebagai seseorang yang telah mendapat hidayah, mendapat petunjuk, yang selayaknya diterima dengan tangan terbuka dan senang hati, sebagai saudara seiman yang baru. 

Berdasarkan contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa penilaian terhadap Bayu sangat relatif, tergantung di kubu mana kita berdiri, dan kita berhak menilai Bayu sesuai dengan subjektifitas kita. Saya berhak menilai Bayu murtad, sebesar anda yang berbeda agama dengan saya, berhak menilai Bayu sebagai seorang yang mendapat petunjuk.



Yang tidak ada hak adalah jika Bayu atau siapapun itu, setelah berganti agamanya, lantas menjelek-jelekkan dan menghujat agama lamanya kesana-kemari, seolah ingin menunjukkan bahwa dia kini sudah menjadi orang yang paling beriman. Dia rekam kesaksiannya dalam berbagai kesempatan, lalu dia unggah video itu ke situs-situs yang dapat dengan mudah diakses oleh jutaan pemirsa. Tujuannya untuk mengumumkan tentang keimanannya yang baru, seraya menunjukkan betapa buruknya ajaran agamanya yang lama. Alih-alih berkhotbah atau berdakwah untuk kebaikan, justru kebencian dan kemarahan yang telah dia sebarkan kepada umat yang tadinya tak memiliki kebencian apapun terhadap agama lainnya.



Sudah terlalu banyak kemarahan dan kebencian di negeri ini


Ketika seseorang berpindah agama, hendaklah dia tidak menyebarkan kebencian terhadap umat beragama yang dahulu dia peluk. Tak ada manfaatnya sama sekali. Sekarang umat beragama sudah tak lagi mudah dibodohi. Apakah dia mengira dengan semakin gencar dia mengobarkan kebencian, maka akan semakin besar juga simpati yang dia peroleh dari saudara seimannya yang baru ? belum tentu ! bukan tidak mungkin justru rasa antipati dan teguran keras yang dia dapatkan.

Orang-orang sekarang sudah muak, sudah gerah dengan segala perpecahan, dengan segala pertikaian di negeri ini yang seolah tak ada ujung pangkalnya. Mayoritas masyarakat Indonesia lebih mengidamkan kehidupan yang tenang, tenteram dan damai.



Jika anda berpindah keimanan, tak perlulah menghujat, menjelek-jelekkan agama lama anda, karena sama sekali bukan begitu cara yang benar dalam menunjukkan keimanan. Tunjukkan saja dengan perilaku yang santun, dengan kesalehan, dengan ketaatan beribadah, dengan berbuat baik kepada sesama, tak perlu lagi banyak bicara. Nanti juga orang-orang akan menilai sendiri bagaimana keimanan anda yang sesungguhnya. Dan jika anda memang benar orang yang beriman, anda toh tak membutuhkan penilaian dari sesama manusia.



Sudah terlalu banyak kemarahan dan kebencian di negeri ini. Kami tak membutuhkan lagi kebencian dan kemarahan baru yang anda tebarkan. Semakin gencar anda menghujat, akan semakin tampak jelas kebodohan dan kepicikan anda. Jika anda masih belum juga mengerti, harap diingat saja, bahwa diantara umat beragama yang anda jelek-jelekkan dan hujat itu, masih ada Ayah-Bunda, kakak-adik, sanak -saudara, sahabat, dan teman yang sangat menyayangi anda. Pikirkan saja perasaan mereka, jika anda menghujat keimanan mereka.



Semoga bermanfaat, dan selamat menanamkan keimanan pada anak-anak tercinta. Salam damai buat semuanya, mohon maaf sebesar – besarnya jika ada kekeliruan dalam artikel ini, tak ada maksud apa-apa selain karena terbatasnya pengetahuan saya.





Salam sayang,



anni



No comments:

Post a Comment